Ini Tips Berinvestasi Properti Saat Pandemi Covid-19

News

SURABAYA, investor.id - Sektor properti tetap menjadi salah satu instrumen berinvestasi yang menjanjikan saat pandemi Covid-19. Namun konsumen tetap perlu berhati-hati dan jeli dalam bertransaksi guna memastikan keamanan dana investasi yang bakal digelontorkan.

"Ada beberapa tips yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi di sektor properti selama masa pandemi," kata Marketing Manager PT Jawa Nusa Wahana, pengembang Pantai Mentari dan Bukit Mentari Brayu, Totok Yulianto dalam acara Online Solution Seminar (OSS) oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim bersama Aptiknas, AREBI dan Kadin Institute, di Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Pertama, konsumen harus memeriksa legalitas pengembang yang menjual produk properti yang diinginkan, mulai dari legalitas perijinannya, sertifikat tanah, hingga kualitas bangunan. Ini harus dilakukan agar konsumen tidak kecewa.

Kedua, konsumen harus mencapai pengembang yang fleksible dalam bernegosiasi. Ini menjadi penting karena di saat pandemi, banyak konsumen yang terdampak. Lesunya kegiatan ekonomi akibat sejumlah aturan akibat pandemi Covid-19 telah berpengaruh pada seluruh sektor.

“Sementara investor atau konsumen juga hampir seluruhnya terimbas sehingga butuh fleksibilitas developer untuk melakukan negosiasi,” papar Totok. 

Manager PT Jawa Nusa Wahana, pengembang Pantai Mentari dan Bukit Mentari Brayu, Totok Yulianto


Ketiga adalah dengan membeli rumah yang ready stock atau rumah siap huni. Dengan begitu, konsumen akan langsung bisa memanfaatkan produk properti yang dibeli. Bisa untuk ditempati sebagai hunian, rumah produksi dan usaha atau disewakan.

“Selain itu, dengan rumah ready stock, konsumen bisa langsung merasakan, tidak hanya membayangkan,” ujar Totok.

Adapun tips keempat adalah konsumen harus memilih pengembang yang memiliki layanan onlie. Karena dalam masa pandemi, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol Covid-19 dengan tetap memperhatikan social distancing dan physical distancing.

“Sehingga transaksi yang dilakukan konsumen tidak harus dengan tatap muka. Jika developer memiliki layanan online, maka transaksi bisa dilakukan secara online. Show unit juga bisa dilakukan melalui virtual untuk meminimalisir pertemuan fisik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Sedangkan tips kelima adalah memilih pengembang dengan layanan KPR yang juga bisa dilakukan secara online. "Dengan demikian, nasabah bisa menyerahkan berkas yang dibutuhkan hanya lewat email dan tidak harus menyerahkan fisiknya," kata Totok.


Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Ini Tips Berinvestasi Properti Saat Pandemi Covid-19"

Penulis: Amrozi Amenan

Sumber : Investor Daily